Dalam setiap kegiatan kadang tidak terlepas dari berbagai masalah dan kontroversi sehingga perlu dicari solusinya, berikut ini hal-hal yang kadang muncul saat acara penyembelihan hewan qurban:
1. Hewan mengamuk saat akan disembelih.
Hal ini bisa terjadi karena hewan tersebut ketakutan panik karena diperlakukan tidak baik seperti : hewan tersebut tanpa sengaja melihat atau mendengar pisau yang diasah si penjagal kadang juga ada anak anak yang iseng menakuti hewan, hewan tersebut tanpa sengaja melihat atau mendengar hewan lain yang mengerang kesakitan saat disembelih sehingga para hewan qurban perlu ditutup matanya atau setidaknya dijauhkan dipisahkan dari hewan lainnya dan pastikan diikat kuat agar tidak banyak meronta atau kabur saat disembelih.
“Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat ihsan dalam segala hal. Jika
kalian membunuh maka bunuhlah dengan ihsan, jika kalian menyembelih,
sembelihlah dengan ihsan. Hendaknya kalian mempertajam pisaunya dan
menyenangkan sembelihannya.” (HR. Muslim).
“Rasulullah SAW memerintahkan untuk mengasah pisau, tanpa memperlihatkannya kepada hewan.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah ).
2. Si penjagal lupa atau tidak menyebut nama shohibul kurban ketika menyembelih.
Dalam hal ini bacaan takbir dan menyebut nama shohibul kurban hukumnya sunnah tapi tetap wajib membaca basmalah.
Janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama
Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu
adalah suatu kefasikan (QS.Al-An’am: 121).
Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhuma, bahwa suatu ketika didatangkan seekor domba. Kemudian Nabi SAW
menyembelih dengan tangan beliau. Ketika menyembelih beliau
mengucapkan, ‘bismillah wallaahu akbar, ini kurban atas namaku dan atas
nama orang yang tidak berkurban dari umatku.’” (HR. Abu Daud,
At-Turmudzi dan disahihkan Al-Albani).
3. Kontroversi menyembelih hewan qurban dengan tangan kiri.
Dalam hal ini ada yang membolehkan sebab bukan termasuk syarat menyembelih tapi saya pribadi lebih suka dengan tangan kanan. “Tidak masalah dengan praktek itu, hanya saja menyembelih dengan tangan kanan lebih utama, jika memungkinkan.” (Fatawa Lajnah Daimah, 22:474 – 475).
“Rasulullah SAW sangat suka
mendahulukan tangan kanan semampu beliau, baik dalam bersuci, memakai
sandal, bersisir, dan dalam semua aktivitas (yang baik) beliau” (HR.
Bukhari dan Muslim)
4. Pengelolaan kulit tulang tanduk hewan Qurban oleh panitia.
Siapa menjual kulit hasil sembelihan qurban, maka tidak ada qurban baginya. (HR. Al Hakim)
Kadang kita jumpai panitia bingung mengurus kulit tanduk dan tulang hewan Qurban karena banyak para terdaftar penerima qurban gak mau menerimanya sehingga muncul opsi menjualnya untuk kemudian dibelikan daging padahal sudah jelas larangannya sehingga yang paling tepat menurut saya adalah kulit tanduk dan tulang tersebut diberikan kepada panti asuhan lalu terserah mau diapakan kulit tanduk dan tulang tersebut oleh pihak panti asuhan sehingga biar para pengepul kulit tanduk dan tulang yang datang ke panti asuhan untuk membelinya jadi yang menjual adalah penerima qurban bukan panitia yang menjualnya.
5. Panitia pesta makan sate usai pembagian daging qurban.
Dalam hal ini perlu diperhatikan pemilik jatah daging, panitia hanya boleh memakai sebagian daging untuk dimakan bersama tentu harus izin kepada pemilik penerima jatah daging qurban sehingga tidak boleh seenaknya membuat keputusan bersama memakai sisa daging untuk pesta dimakan bersama.
Demikian uraian saya tentang penyembelihan hewan qurban semoga membawa manfaat.
Referensi : www.konsultasisyariah.com
gambar : blog.okkypedia.com
rakyatmerdeka.co.id
soloposfm.com